Banyuwangi, Ma’arif
Online
Masuk kawasan PPKM Level
3, semua sekolah di Banyuwangi telah diijinkan melakukan Pembelajaran Tatap
Muka Terbatas (PTMT), mulai Senin (16/8/21). Pemberlakuan PTMT ini
menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level
2 COVID19 di Wilayah Jawa Bali yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2021, serta
Surat Edaran SATGAS Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Nomor 54 tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid 19 di Kabupaten
Banyuwangi yang dikeluarkan pada 10 Agustus 2021.
Secara
terpisah, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Banyuwangi Zaki Al Mubarok, M.Si
mengatakan.
“Seluruh
sekolah di bawah LP Ma’arif NU Banyuwangi boleh melakukan kegiatan PTMT apabila
lembaga tersebut telah memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya Ijin Dari
Satgas Covid di Tingkat Kecmatan, Surat Edaran PTM 5 Menteri, Surat Edaran 5
Menteri, Surat Rekomendasi dari Kepala Kementerian Agama Banyuwangi dan Surat
Persetujuan dari Orang Tua Wali Murid” ungkapnya.
Baca Juga : Tahun Ajaran Baru 2021-2022, Belasan Ribu Siswa di Banyuwangi Pilih Sekolah NU
Dalam
kesempatan ini pria yang akrab disapa Zaki, juga menyampaikan kepada TIM Ma’arif
Online
“Untuk
PTMT ini menyesuaikan kesiapan sekolah. Selain dilaksanakan dengan kapasitas 50
persen dari jumlah siswa, lembaga terkait juga harus menerapkan protokol
kesehatan secara ketat dan tidak boleh ada aktivitas yang menimbulkan
kerumunan”
Meski demikian,
pemberlakuan PTMT ini terus dilakukan evaluasi pada setiap
pelaksanaannya. Apabila nantinya, Banyuwangi mampu bertahan di level 3 ke
atas, maka PTMT bisa berlanjut. Namun jika turun ke level 4, maka PTMT
bukan tidak mungkin akan distop kembali. Oleh karenanya semua guru dan tenaga
kependidikan sebelumnya telah mengikuti vaksinasi secara lengkap serta sekolah
memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Selain itu
lingkungan sekitar sekolah dan tempat tinggal peserta didik berada pada zona
rendah resiko Covid-19.
Kontributor
: Dimas
Editor
: Slamet
BERITA TERKAIT
Video Terkait:
