Banyuwangi, 22 Juni 2026 — LP Ma’arif PCNU Banyuwangi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Penyelenggara Pendidikan, Pembinaan, dan Pengembangan Ma’arif Nahdlatul Ulama (BP3MNU) bagi lembaga pendidikan di Kecamatan Tegaldlimo pada Senin (22/6/2026). Penyerahan dilakukan di Kantor LP Ma’arif PCNU Banyuwangi sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib organisasi dan tata kelola kelembagaan pendidikan di lingkungan Ma’arif NU.
SK BP3MNU tersebut diserahkan oleh Staf Kesekretariatan LP Ma’arif PCNU Banyuwangi, Nurul Hakim, kepada Ketua MWC Ma’arif NU Tegaldlimo, Sugianto, S.Pd. Penyerahan ini menandai selesainya proses administrasi dan pengesahan BP3MNU bagi seluruh lembaga pendidikan Ma’arif di wilayah Kecamatan Tegaldlimo.
Baca Juga : H. Kamto, Wakil Ketua LP Ma'arif PCNU Banyuwangi Ajak Wali Murid Jadi Duta Promosi, MI Miftahul Ulum
Sesuai dengan ketentuan organisasi, setiap MWC maupun lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif wajib berada dalam struktur BP3MNU. Pengangkatan BP3MNU dilakukan oleh LP Ma’arif, sedangkan pengesahannya ditetapkan oleh Pengurus Cabang LP Ma’arif. Keberadaan BP3MNU menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola kelembagaan pendidikan berjalan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
Lembaga pendidikan yang telah menyelesaikan proses pengurusan tersebut berasal dari seluruh jenjang pendidikan di Kecamatan Tegaldlimo, mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA. Dengan selesainya proses tersebut, seluruh lembaga pendidikan Ma’arif di wilayah Tegaldlimo kini telah memenuhi salah satu aspek penting dalam tertib organisasi dan administrasi kelembagaan.
Ketua MWC Ma’arif NU Tegaldlimo, Sugianto, S.Pd., menyambut baik penyerahan SK tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh lembaga pendidikan yang telah berkomitmen menuntaskan proses pengurusan BP3MNU.
“BP3MNU bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola lembaga pendidikan Ma’arif. Karena itu kami bersyukur seluruh jenjang pendidikan di Kecamatan Tegaldlimo dapat menyelesaikan proses ini secara bersama-sama,” ujar Sugianto.
Menurutnya, keberhasilan seluruh lembaga pendidikan di Tegaldlimo dalam menyelesaikan pengurusan BP3MNU menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk membangun sistem kelembagaan yang lebih tertata, profesional, dan sesuai dengan ketentuan organisasi.
LP Ma’arif PCNU Banyuwangi juga memberikan apresiasi kepada seluruh lembaga pendidikan di Kecamatan Tegaldlimo yang telah menyelesaikan proses tersebut. Langkah ini dinilai sebagai wujud kepatuhan terhadap mekanisme organisasi sekaligus bentuk kesungguhan lembaga dalam memperkuat fondasi tata kelola pendidikan yang baik.
Selain memiliki fungsi administratif, BP3MNU juga menjadi instrumen penting dalam memperjelas struktur kelembagaan lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif. Dengan struktur yang tertata dan legalitas yang jelas, proses pembinaan, koordinasi, serta pengembangan program pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Keberhasilan Kecamatan Tegaldlimo menyelesaikan pengurusan BP3MNU di seluruh jenjang pendidikan juga dinilai sebagai capaian yang patut diapresiasi. Capaian tersebut menunjukkan bahwa penguatan organisasi dapat diwujudkan melalui kerja sama antara pengurus MWC Ma’arif dan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya.
Lebih jauh, langkah yang dilakukan lembaga-lembaga pendidikan Ma’arif di Tegaldlimo diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lain di bawah naungan LP Ma’arif se-Kabupaten Banyuwangi. Semangat untuk menata kelembagaan dan memenuhi ketentuan organisasi menjadi modal penting dalam membangun sistem pendidikan yang semakin kuat, tertib, dan berkelanjutan.
Penyerahan SK BP3MNU ini menjadi titik baik bagi penguatan organisasi pendidikan Ma’arif di Banyuwangi. Dengan semakin tertatanya aspek kelembagaan di tingkat kecamatan, diharapkan proses pembinaan dan pengembangan pendidikan Ma’arif dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi lembaga, peserta didik, dan masyarakat.
